Rabu, 03 Agustus 2016

Peringati 7 Tahun Berdiri, Mubarakah Reinstal Visi dan Tekad

IV Koto - Selasa (2/8/2016) pertemuan bersama Keltan Mubarakah. Berlokasi di Bawah Kelok, Jorong Ranah, Nagari Sungai Landia, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Diskusi berlangsung hangat bersama Penyuluh Pertanian  Lapang (PPL). Konten penting pertemuan yakni evaluasi dan "re-installisasi" visi dan kebulatan tekad kelompok menyangkut aktivitas yang brlangsung selama ini. Selain itu kendala yang dihadapi termasuk perkembangan kegiatan Pos Informasi dan Pelayanan Agens Hayati (Pos IPAH).

Selain itu Kelompok yang baru saja usai melaksanakan kegiatan kursus dan rembug tani desa terkait pengembangan komoditi cabe ini juga menyusun pengorganisasian baru terkait banyaknya kegiatan yang dirancang. Pembentukan beberapa seksi yang sebelumnya tidak ada dirasa akan mempermudah pelaksanaan Rencana Usaha Tani kelompok yang akan dilaksanakan yang tentunya dengan menjalankan seluruh fungsi organisasi yang telah disepakati.
 (Dok.Keltan Mubarakah. Pertemuan dan diskusi hangat Kelompok Mubarakah 3/8/2016)
Alhamdulillah diskusi hari ini melahirkan rencana jangka pendek yang menjadi poin penting demi terwujudnya cita cita pendirian kelompok. Selain dihadiri Ichsan Kurniawan,SP penyuluh pertanian Nagari Sungai Landia, pertemuan juga dihadiri Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Kecamatan IV Koto Adri,SP. Semoga "mimpi" itu bisa terwujud dalam memberikan kontribusi dalam pembangunan pertanian di Kabupaten Agam.

Pertemuan ini juga dijadikan sekaligus peringatan 7 tahun berdirinya Kelompok Tani dengan aneka ragam warna dalam perjalanannya dari dikukuhkannya pada tahun 2009 silam. Kelompok yang tetap keukeuh memberikan sumbangsih terhadap dunia pertanian ini cukup banyaki melalui berbagai cerita sebelum terbilang sukses dan mandiri seperti saat ini. Semoga semangat membangun dari masing-masing anggota tidak pernah pudar. Aamiin. (IchsanK)

Kamis, 28 Juli 2016

Teknik Pembuatan ZPT (Zat Pengatur Tumbuh) Alami

oleh : ICHSAN KURNIAWAN,SP

Pada tahun 2014 pertanian organik mulai diminati di Nagari Sungai Landia. Beberapa kelompok tani mulai eksis dengan produk organik seperti Mubarakah, Sakato Gantiang dan Bawah Tampaik. Teknis dan sistem ramah lingkungan yang menjadi esensinya membuat anggota kelompok sangat tertarik untuk selalu menerapkan sekaligus menyampaikan pesan penerapannya kepada masyarakat luas, baik pada wilayah binaan Nagari Sungai Landia secara khusus maupun Kabupaten Agam secara umum.
Berawal dari beberapa unit sekolah lapang yang pernah diadakan semenjak 2010, teknis organik mulai dilirik oleh petani hingga saat ini beberapa anggota tetap dengan penerapannya di lahan masing masing.
Selain itu pembuatan "doping tanaman" berbahan dasar sumberdaya lokal atau zat perangsang tumbuh banyak teknik lain yang semakin berkembang. Berikut salah satu teknis pembuatan yang dapat dijadikan referensi.


A.
Alat dan Bahan :
-
Irisan Rebung 1 kg
-
Gula Tebu (Saka) 1 kg
-
Ruap Tebu/ Air Kelapa 5 liter (1 sember)
-
Irisan Anakan Pisang 1 kg
-
Baskom
-
Alat Pengaduk
B.
Pelaksanaan Kegiatan :
1.
Dengan memotong dan menghaluskan rebung/ anakan pisang atau kedua bahan tersebut.
2.
Gula tebu/ ruap tebu/ atau dan air kelapa dimasukkan ke dalam ember/ baskom.ke dalam irisan dan dimasukkan ke dalam baskom.
3.
Hasil irisan rebung atau anakan pisang dimasukkan ke dalam 5 liter (1 ember) air kelapa atau gula tebu.
4.
Perbandingan yang dimasukkan yakni 1 : 1 antara bahan satu dengan bahan kedua.
5.
Ramuan zat perangsang tumbuh diaduk kemudian ditutup dan di biarkan selama 1 minggu.
5.
Pengaplikasian ramuan ini bisa dilakukan dengan menyiramkan ramuan yang telah dicampurkan dengan air dengan perbandingan 1 : 5 dengan air.

Senin, 04 Juli 2016

RESEP PEMBUATAN SALE PISANG

DANGAU PETANI KREATIF

Salah satu olahan yang tengah dikembangkan di Kecamatan IV Koto akhir-akhir ini yakni Sale Pisang. Peluang pasar yang cukup menjanjikan dan ketersediaamn bahan baku membuat para pembudidaya pisang melirik olahan ini. Adalah anggota dari beberapa Kelompok Tani di Jorong Kampuang Pisang, Nagari Koto Panjang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat yang tengah bergiat dalam pengembangan produk olahan ini. Dengan rekomendasi dan bimbingan penyuluh pertanian IV Koto Kabupaten Agam kegiatan ini tengah berlangsung.


 Foto : Adri,SP. Hasil olahan Anggota Kelompok Tani Jorong Kampuang Pisang



Sale pisang sendiri merupakan makanan hasil olahan dari buah pisang yang disisir tipis kemudian dijemur. Tujuan penjemuran adalah untuk mengurangi kadar air buah pisang sehingga pisang sale lebih tahan lama. Ada banyak resep dalam pembuatan sale pisang. Salah satu diantaranya disajikan sebagai berikut :

Bahan yang dibutuhkan:
Pisang, natrium bisulfit, air bersih

Peralatan yang digunakan :
Timbangan, pisau tahan karat, talenan, panci, sendok, pengaduk, nampan, kayu penggiling, alat pengering, kantong plastik, sealer.

Pengolahan yang dilakukan :
1. Pertanam, Pisang dicuci dengan air bersih kemudian dikupas kulitnya.
2.Kemudian, rendam buah pisang dalam larutan natrium bisulfit selama 10 menit, kemudian ditiriskan.
3. Keringkan buah pisang dengan alat pengering surya selama satu hari.
4. Setelah pengeringan satu hari, pisang dipipihkan dengan menggunakan kayu penggiling sampai ketebalan 0.5 cm.
5. Lempengan pisang dikeringkan lagi sampai lempengan pisang tidak saling melekat atau kadar airnya sekitar 15%.
6. Sale pisang siap dikemas dengan menggunakan plastik.

Sumber

Senin, 27 Juni 2016

Permentan Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Poktan dan Gapoktan

oleh : ICHSAN KURNIAWAN,SP

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembinaan Kelompoktani dan Gabungan Kelompok Tani merupakan revisi dari Permentan Nomor 273 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani. Materi dari Permentan Nomor 82 Tahun 2013 meliputi tiga pokok, yaitu: Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompoktani; Pedoman Penyusunan Rencana Definitif Kelompoktani (RDK) dan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK); dan Pedoman Sistem Kerja Latihan dan Kunjungan.

Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompoktani
Pendekatan kelompok dalam penyuluhan dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan penyuluhan. Pendekatan kelompok juga dimaksudkan untuk mendorong penumbuhan kelembagaan petani (kelompoktani, gabungan kelompoktani). Hal ini dilakukan karena masih banyaknya jumlah petani yang belum bergabung dalam kelompoktani (poktan), terbatasnya jumlah tenaga penyuluh pertanian sebagai fasilitator, serta terbatasnya pembiayaan dalam pembinaan bagi poktan dan gabungan kelompoktani (gapoktan).

(Dok. Keltan Bawah Tampaik, Pertemuan Rutin dengan PPL Ichsan Kurniawan,SP)


Pembinaan kelembagaan petani perlu dilakukan secara berkesinambungan, diarahkan pada perubahan pola pikir petani dalam menerapkan sistem agribisnis. Pembinaan kelembagaan petani juga diarahkan untuk menumbuhkembangkan poktan dan gapoktan dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas poktan dan gapoktan melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk jejaring dan kemitraan.
Kondisi yang berkembang saat ini masih banyak gapoktan yang belum memiliki kekuatan hukum sehingga mempunyai posisi tawar yang rendah. Hal ini menyebabkan belum optimalnya pelaksanaan kemitraan usahatani. Untuk itu, bagi gapoktan yang berhasil dalam mengembangkan usahanya berpeluang untuk ditingkatkan kemampuannya membentuk kelembagaan ekonomi petani. Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompoktani diatur pada Lampiran I Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82 Tahun 2013.

Pedoman Penyusunan Rencana Definitif Kelompoktani (RDK) dan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK)
Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, perlu memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan sasaran produksi dan produktivitas target pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan. Instrumen yang digunakan dalam menyusun perencanaan sasaran tersebut, dilakukan melalui penyusunan Rencana Definitif Kelompok (RDK) dan Rencana Definitif kebutuhan Kelompok (RDKK).
RDK merupakan rencana kerja usahatani dari kelompoktani (poktan) untuk satu periode 1 (satu) tahun berisi rincian kegiatan tentang: sumber daya dan potensi wilayah, sasaran produktivitas, pengorganisasian dan pembagian kerja serta kesepakatan bersama dalam pengelolaan usahatani. RDK dijabarkan lebih lanjut menjadi RDKK.
RDKK merupakan alat perumusan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi dan alat mesin pertanian, baik yang berdasarkan kredit/permodalan usahatani bagi anggota poktan yang memerlukan maupun dari swadana petani.
Penyusunan RDK/RDKK merupakan kegiatan strategis yang harus dilaksanakan secara serentak dan tepat waktu, sehingga diperlukan suatu gerakan untuk mendorong poktan menyusun RDK/RDKK dengan benar dan sesuai dengan kebutuhan petani. Mengingat kemampuan petani dalam penyusunan RDK/RDKK masih terbatas, maka penyuluh pertanian perlu mendampingi dan membimbing poktan.
Pedoman Sistem Kerja Latihan dan Kunjungan.
Pendekatan pembangunan dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, yaitu petani, pekebun, dan peternak, beserta keluarga intinya. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia tersebut diupayakan antara lain melalui penyuluhan pertanian.
Salah satu pendekatan dalam penyuluhan pertanian adalah dengan menggunakan Sistem Kerja “Latihan dan Kunjungan” (LAKU). Sistem Kerja LAKU yaitu pendekatan penyuluhan yang memadukan antara pelatihan bagi penyuluh sebagai upaya peningkatan kemampuan penyuluh dalam melaksanakan tugasnya, yang ditindaklanjuti dengan kunjungan kepada petani/kelompoktani (poktan) yang dilakukan secara terjadwal. Sistem kerja ini didukung dengan supervisi teknis dari penyuluh senior secara terjadwal dan ketersediaan informasi teknologi sebagai materi kunjungan. Sistem tersebut sangat efektif dalam meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan petani, sehingga pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras.

Beberapa aspek positif Sistem Kerja LAKU diantaranya yaitu 1) penyuluh pertanian memiliki rencana kerja dalam setahun; 2) penyuluh pertanian mengunjungi petani secara teratur, dan berkelanjutan; 3) penyuluh pertanian cepat mengetahui masalah yang ada di petani dan cepat memecahkannya; 4) penyuluh pertanian secara teratur mendapat tambahan pengetahuan dan keterampilannya; 5) penyuluhan dilaksanakan melalui pendekatan kelompok; serta 6) penyelenggaaan penyuluhan pertanian mendapatkan supervisi dan pengawasan secara teratur.

Penerapan sistem kerja LAKU diharapkan dapat meningkatkan motivasi penyuluh pertanian dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendamping dan pembimbing petani, serta menjamin kesinambungan pembinaan penyuluh kepada petani dalam melaksanakan kegiatan usahatani yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan produksi, produktivitas dan pendapatannya.
Sumber: 
Permentan Nomor 82 TAhun 2013

Jumat, 27 Mei 2016

Teknik Pencatatan Usaha Tani

oleh : ICHSAN KURNIAWAN,SP

Usaha  dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mencapai kesejahteraan, yakni dalam memenuhi kebutuhan materil & spiritual dimana kebutuhan materil dapat dipenuhi melalui perolehan pendapatan (income), sementara kebutuhan spiritual dapat terpenuhi apabila pelaku agribisnis dapat memenuhi kebutuhan & kepuasan konsumen.  Untuk itu agribisnis harus dikelola secara benar agar kinerja usaha mempunyai tingkat efisiensi yang tinggi. Hal ini dapat diukur melalui analisis usaha / bisnis dari data-data yang tercatat. Ya..tentu saja diharapkan secara lengkap.

Pencatatan dan pembukuan usaha dalam agribisnis merupakan bentuk pengukuran tertulis dari tingkat keberhasilan usaha. Maka dari itu dua hal ini mutlak diperlukan.
Nah apa pula sebenarnya perbedaan dari keduanya. Mari kita bahas.

Pencatatan usaha sendiri merupakan serangkaian kegiatan untuk mencatat semua aktivitas
usaha yang dapat digunakan sebagai bahan laporan, sementara itu Pembukuan usaha merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam mencatat semua perubahan atau transaksi yang telah dilakukan  baik menyangkut uang atau barang-barang berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan guna kelancaran usaha tersebut

Lantas, apa saja jenis dan macam pencatatan usaha tersebut? Berikut penjelasannya saya tuangkan secara detail.

Macam-macam Pencatatan Usaha

1.  Pencatatan Data Inventaris, yakni mencatat seluruh inventaris yang dimiliki suatu perusahaan agribisnis pada waktu tertentu; menilai masing-masing inventaris untuk membantu dalam menetapkan kekayaan (assets) dan hutang (leabilities); membandingkan nilai inventaris pada tahun sekarang dengan tahun sebelumnya; sebagai bahan untuk membuat pencatatan neraca (balance sheet) untuk laporan  usaha.
  
2.  Pencatatan Data Produksi, merupakan mencatat kegiatan-kegiatan dalam proses produksi,  yaitu: tenaga kerja yg digunakan; jumlah produksi; bagian produksi yang dikonsumsi sendiri dan membandingkan jumlah produksi saat ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

Produksi usaha pertaninan selalu dicatat dalam satuan. Pencatatan dalam bentuk fisik merupakan ciri dari catatan ini yang menunjukkan jumlah produksi; jumlah bahan / sarana produksi yang digunakan serta memberikan keterangan untuk persiapan suatu perencanaan usaha. Dalam jangka pendek, catatan produksi ini sangat penting untuk memilih tanaman / ternak / komoditi apa yang baik untuk pengembangan usaha.



Beberapa jenis pencatatan ini antara lain :
-          Catatan Produksi Tanaman.yang dicatat dalam buku sederhana tentang jenis komoditi, lahan /  tempat, biaya produksi/input & produksi/output.
-          Catatan Pengolahan Tanah yang mencatat tentang waktu, alat,  tenaga kerja dan biaya-biaya             yang dikeluarkan.
-          Catatan Ternak yakni pencatatan-pencatatan tentang  peningkatan  produktifitas         dan   untuk seleksi.
-          Catatan Tenaga Kerja yang dapat dibuat harian, jumlah tenaga kerja, jenis (Laki-laki, perempuan, anak-anak), biaya tenaga kerja (keluarga / upahan)      dan peralatan yang digunakan.
-          Catatan Pakan yakni volume pakan yg diberikan harus dicatat dengan tepat karena pakan merupakan bagian yang terbesar untuk kebutuhan ternak
-          Catatan Pemakaian Produksi Usaha yaitu berisi catatan pembelian & penjualan produksi usaha, jumlah pemakaian. Perubahan pada inventaris perlu tercatat dengan baik.

3.  Pencatatan Data Keuangan
Macam macamnya adalah
-          Catatan bukti transaksi bisnis, merupakan dokumen asli bahan utama berupa “ slip “ atau bukti-bukti penjualan; penerimaan; cek; faktur-faktur; kartu jam kerja; rekening; dsb.
-          Jurnal, adalah catatan semua transaksi bisnis dalam urutan kronologis, perkiraan berjalan (running account) dari transaksi kegiatan sehari-hari. Disebut juga sebagai catatan awal untuk    bisnis (book of original entry).
-          Buku Besar , disebut juga perkiraan / rekening (account).  Perkiraan adalah: catatan terpisah untuk setiap kategori informasi, misal: mengenai aktiva (assets); kewajiban / pasiva (leabilities); informasi tentang pendapatan dan beban. Pemindahan dari jurnal ke buku besar disebut pemosan (posting) dan untuk jangka yang teratur.


Pembukuan Usaha
1. Neraca, merupakan ikhtisar dari semua hak milik hutang dan penanaman modal yang telah dilakukan oleh pemilik dalam bisnis. Neraca terdiri dari 3 komponen, yaitu: komponen yang menggambarkan kekayaan (assets/aktiva); yg menggambarkan semua hutang (leabilities / pasiva); selisih antara kekayaan dan hutang (nilai bersih / saldo).
-  Assets lebih besar dari hutang : saldo positif dan merupakan kekayaan bersih perusahaan (owner’s equity).
-  Hutang lebih besar dari assets : maka nilai bersih disebut saldo negatif (perusahaan defisit).
 - Saldo disimpan disebelah neraca yang jumlahnya lebih kecil,untuk menjadikan neraca seimbang.

 Bentuk neraca
a.  Bentuk Staffel  (satu halaman), dimana daftar harta (kekayaan), hutang  dan  modal  tersusun secara berurutan dari atas kebawah.
b.  Bentuk Skontro (dua halaman), dimana daftar harta (kekayaan) sebelah kiri / debet, daftar hutang dan modal di sebelah kanan/ kredit.

2. Laporan Laba-rugi, adalah ringkasan dari semua penerimaan ditambah keuntungan dikurangi semua pengeluaran ditambah kerugian, sama dengan pendapatan bersih / kerugian bersih dalam jangka waktu tertentu, contoh terlampir.
Laba merupakan tolok ukur utama atas efisiensi manajemen.

3. Laporan arus tunai, disebut juga laporan arus sumber dan pemakaian uang, catatan keluar masuknya uang oleh transaksi-transaksi keuangan selama waktu tertentu, terdiri;

a.      Arus masuk tunai .
sumber berasal dari hasil-hasil penjualan produk dan pembayaran-pembayaran dari pemerintah (dana subsidi); hasil penjualan barang-barang produksi; pendapatan dari sumber luar pertanian seperti:       bunga modal, deviden dan upah; penjualan kertas berharga; pinjaman  dan   modal milik pribadi dari luar perusahaan agribisnis.

b.      Arus keluar tunai .
sumber berasal dari biaya operasional; investasi modal seperti:    tanah, bangunan dsb; pembelian kertas-kertas berharga; pembayaran hutang uang; pengeluaran uang tunai untuk konsumsi, pajak,   pembayaran deviden, bunga; penarikan modal milik pribadi untuk   hadiah dan liburan,dsb.

Disadur dari berbagai sumber.

Pemerintah Nagari Koto Gadang Perkuat Kelembagaan Tani

Rabu (4/2) Pemerintahan Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam melaksanakan pembinaan Kelompok Tani dan Perkumpulan Petani Pem...