Selamat datang di Dangau Petani Kreatif. Blog ini berisikan informasi kreatif seputar pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan Ketahanan Pangan. Semoga materi blog ini memberikan manfaat bagi kita semua. Aamiin Yaa Rabbal 'alamin.
Jumat, 21 Januari 2022
KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD PROVINSI BPK H.ISMET AMZIS, SH KE SUNGAI LANDIA
Selasa, 20 Juli 2021
Pengendalian Busuk Tongkol pada Jagung
ICHSAN KURNIAWAN,SP
Jagung merupakan salah
satu bahan makanan pokok kedua setelah beras. Jagung mempunyai arti penting
dalam pengembangan industri di Indonesia karena jagung merupakan bahan baku
untuk industri pangan dan industri pakan. Jagung atau biasa disebut dengan
Maize adalah makanan serta pakan terpenting di belahan bumi bagian barat.
Jagung dapat tumbuh di berbagai kondisi iklim.
Jagung merupakan salah
satu komuditas utama yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat terutama di
Indonesia. Jumlah jagung yang diproduksi oleh masyarakat belum cukup untuk
memenuhi permintaan pasar karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui
tentang bagaimana cara membudidayakan jagung yang benar dan baik dan tanah atau
lahan untuk tanaman jagung telah banyak dialih fungsikan sebagai gedung-gedung
dan lain-lain. Perusahaan swasta pun juga belum memproduksi jagung secara
optimal. Jagung juga sebagai makanan pokok di suatu daerah tertentu dan diubah
menjadi beberapa makanan ringan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat sehingga
kebutuhan akan jagung meningkat di masyarakat.
Faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi produksi tanaman jagung dapat dari berbagai hal, salah satu
contohnya yaitu faktor iklim. Iklim merupakan keadaan dimana yang sangat
menentukan sehingga tidak semua tanaman dapat tumbuh pada setiap iklim. Selain
iklim dapat menentukan produktivitas tanaman jagung tetapi dapat juga
menentukan dalam hal kandungan gizi yang dihasilkan tanaman tetapi masyarakat
tidak mementingkan gizi yang terkandung dalam tanaman jagung tersebut.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim tropis yang hanya
memiliki 2 musim yaitu musim hujan dan kemarau. Untuk daerah iklim tropis
kandungan gizi dalam tanaman hanya banyak mengandung karbohidrat yang tinggi
tetapi rendah kandungan protein pada setiap tanaman yang dihasilkan
(Kartasapoetra, 1990).
Penyakit yang sering menyerang
tanaman jagung antara lain adalah penyakit bulai (Downy mildew), penyakit
bercak daun (Leaf bligh), penyakit karat (Rust), penyakit gosong bengkak (Corn
smut/boil smut), dan penyakit busuk tongkol dan busuk biji.
Busuk tongkol Fusarium (Fusarium moniliforme) ditandai dengan permukaan biji pada tongkol
berwarna merah jambu sampai coklat, kadang-kadang diikuti oleh pertumbuhan miselium
seperti kapas yang berwarna merah jambu. Cendawan berkembang pada sisa tanaman
dan di dalam tanah, cendawan ini dapat terbawa benih, dan penyebarannya dapat
melalui angin atau tanah.
Pengendalian penyakit busuk tongkol di atas yaitu dengan cara tidak membiarkan tongkol
terlalu lama mengering di lapangan, jika musim hujan bagian batang
dibawah tongkol dipotong agar ujung tongkol tidak mengarah keatas. Pergiliran tanaman
dengan tanaman yang bukan termasuk padi-padian, karena
patogen-patogen tersebut mempunyai banyak tanaman inang. Secaraa kimiawi dapat
dilakukan penyemprotan
tanaman menggunakan fungisida
berbahan aktif metalaksil,
famoksadon, atau benomil. Dosis/konsentrasi sesuai dengan petunjuk pada
kemasan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2007. Budidaya
Jagung. http://teknis-budidaya.blogspot.com/2007/10/budidaya-
jagung.html. Diakses
pada tanggal 28 Januari 2016.
Kartasapoetra, Ance
Gunarsih. 1990. Klimatologi Pengaruh
Iklim Terhadap Tanah dan Tanaman.
Jakarta:
Bumi Aksara.
Rasminah,
Siti. 2010. Penyakit-Penyakit Pasca Panen Tanaman Pangan. UB-Press. Malang
Selasa, 09 Maret 2021
AKHIRNYA PENGELOLAAN MIKROORGANISME DIATUR DALAM PERPRES 2021
oleh : ICHSAN KURNIAWAN,SP
Perpres 1 tahun 2021 telah dirilis. Isinya mengatur tentang pengelolaan
Mikroorganisme. Seperti apa pengaturan yang dituangkan dalam Perpres ini.
Apa itu Mikroorganisme? Mikroorganisme atau mikroba adalah organisme yang berukuran sangat kecil sehingga untuk mengamatinya diperlukan alat bantuan. Mikroorganisme disebut juga organisme mikroskopik. Mikroorganisme sering kali bersel tunggal (uniseluler) maupun bersel banyak (multiseluler) (Wikipedia).
Para ahli juga menjabarkan pengertian dari mikroorganisme ini. Menurut Darwis (1992) Mikroorganisme makhluk hidup sangat kecil, mikroorganisme diklasifikasikan ke dalam kelas protista terdiri dari bakteri, jamur, protozoa, dan algae.ementara Fardiaz (1989) menjelaskan bahwa semua mikroorganisme yang tumbuh pada bahan-bahan tertentu memerlukan bahan organik untuk pertumbuhan dan proses metabolisme. Mikroorganisme yang tumbuh dan berkembang dalam suatu material dapat menyebabkan perubahan dalam komposisi fisik dan kimia, seperti perubahan warna, kekeruhan, dan bau asam.
Dalam bidang praktis pertanian kita mengenal Mikroorganisme Lokal (MOL) yakni mikroorganisme
yang berada pada suatu area lokal digunakan sebagai agen atau starter dalam membantu
pembuatan pupuk organik. Yang menjadi bahan utamanya adalah karbohidrat,
glukosa, dan sumber mikroorganisme itu sendiri. Teknik pembuatan dan bahan
dasarnya pun beragam misalnya untuk fermentasi larutan MOL bisa berasal dari
pertanian, perkebunan, sampah organic ataupun varian limbah organic.
Dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme disebutkan
bahwa mikroorganisme atau disebut dengan istilah lainnya adalah makhluk hidup
dan entitas biologi yang berukuran mikroskopis yang bisa hidup bebas maupun
berasosiasi dengan makhluk hidup lain secara saprofitik, parasitik, patogenik,
endofitik, dan simbiotik yang mengandung informasi fenotipe, informasi
genotipe, dan senyawa kimia lainnya, yang keseluruhannya secara taksonomi
termasuk dalam bakteri, arkea, fungi, protozoa, alga, parasit, dan virus, yang
dapat digunakan untuk penelitian, pengembangan, dan/atau keperluan industri.
Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme
memaparkan Tujuan Pengelolaan Mikroorganisme yakni sebagai berikut :
1. melindungi dan menjaga keberlangsungan
hidup Mikroorganisme;
2. mengeloia Mikroorganisme secara
terencana, terkoordinasi, dan terstandar;
3. meningkatkan nilai potensial ekonomi
dan strategis di bidang ketahanan pangan, kesehatan, energi, lingkungan hidup,
serta pertahanan dan keamanan;
4. mewujudkan keadilan dalam pembagian
keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan Mikroorganisme;
5. memberikan jaminan kepastian hukum
dalam pengajuan paten; dan
6. melindungi masyarakat dari kemungkinan
penggunaan Mikroorganisme yang berbahaya dan produknya serta informasi alih
teknologi dengan menerapkan prinsip-prinsip biosecurity.
Dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang
Pengelolaan Mikroorganisme juga disebutkan mengenai mikroorganisme jenis baru.
Didalamnya diuraikan bahwa Mikroorganisme Jenis Baru adalah Mikroorganisme yang
baru ditemukan yang mempunyai perbedaan informasi fenotipe dan informasi
genotipe dari jenis yang telah dijelaskan sebelumnya atau yang terkait. Selain
itu tentu ada informasi tentang mikroorganisme-mikroorganisme lain dan
environtmennya yang dibahas dalam Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang
Pengelolaan Mikroorganisme.
dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang
Pengelolaan Mikroorganisme bahwa Kegiatan-kegiatan Pengelolaan Mikroorganisme
meliputi:
1. Akses Terhadap Sampel;
2. pelindungan Mikroorganisme; dan
3. pendistribusian dan pemanfaatan
Mikroorganisme.
Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021
tentang Pengelolaan Mikroorganisme ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta
pada tanggal 4 Januari 2021. Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang
Pengelolaan Mikroorganisme diundangakan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal
5 Januari 2021 di Jakarta.
Perpres ini sangat penting artinya bagi
Negara, kenapa? Selama ini kita cenderung mengabaikan hal hal yang berkaitan
dengan makhluk tak kasat mata ini. Sementara di luar negeri sana, focus penelitian
para akademisi justru di sorotkan kepada bagaimana mengeksplore mikroorganisme
untuk beragam kepentingan yang sangat bermanfaat dan berpengaruh besar dalam
kemajuan suatu Negara.
Memang sudah saatnya kita memberi perhatian terhadap hal serupa ini, demi kemajuan Negara. Hal ini tentunya juga didorong oleh sokongan dana pemerintah dan sumberdaya manusia dari akademisi serta berbagai stakeholders. yang berukuran mikroskopis yang bisa hidup bebas maupun berasosiasi dengan makhluk hidup lain secara saprofitik, parasitik, patogenik, endofitik, dan simbiotik yang mengandung informasi fenotipe, informasi genotipe, dan senyawa kimia lainnya, yang keseluruhannya secara taksonomi termasuk dalam bakteri, arkea, fungi, protozoa, alga, parasit, dan virus, yang dapat digunakan untuk penelitian, pengembangan, dan/atau keperluan industri.
Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme
memaparkan Tujuan Pengelolaan Mikroorganisme yakni sebagai berikut :
1. melindungi dan menjaga keberlangsungan
hidup Mikroorganisme;
2. mengeloia Mikroorganisme secara
terencana, terkoordinasi, dan terstandar;
3. meningkatkan nilai potensial ekonomi
dan strategis di bidang ketahanan pangan, kesehatan, energi, lingkungan hidup,
serta pertahanan dan keamanan;
4. mewujudkan keadilan dalam pembagian
keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan Mikroorganisme;
5. memberikan jaminan kepastian hukum
dalam pengajuan paten; dan
6. melindungi masyarakat dari kemungkinan
penggunaan Mikroorganisme yang berbahaya dan produknya serta informasi alih
teknologi dengan menerapkan prinsip-prinsip biosecurity.
Dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang
Pengelolaan Mikroorganisme juga disebutkan mengenai mikroorganisme jenis baru.
Didalamnya diuraikan bahwa Mikroorganisme Jenis Baru adalah Mikroorganisme yang
baru ditemukan yang mempunyai perbedaan informasi fenotipe dan informasi
genotipe dari jenis yang telah dijelaskan sebelumnya atau yang terkait. Selain
itu tentu ada informasi tentang mikroorganisme-mikroorganisme lain dan
environtmennya yang dibahas dalam Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang
Pengelolaan Mikroorganisme.
dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang
Pengelolaan Mikroorganisme bahwa Kegiatan-kegiatan Pengelolaan Mikroorganisme
meliputi:
1. Akses Terhadap Sampel;
2. pelindungan Mikroorganisme; dan
3. pendistribusian dan pemanfaatan
Mikroorganisme.
Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021
tentang Pengelolaan Mikroorganisme ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta
pada tanggal 4 Januari 2021. Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang
Pengelolaan Mikroorganisme diundangakan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal
5 Januari 2021 di Jakarta.
Perpres ini sangat penting artinya bagi
Negara, kenapa? Selama ini kita cenderung mengabaikan hal hal yang berkaitan
dengan makhluk tak kasat mata ini. Sementara di luar negeri sana, focus penelitian
para akademisi justru di sorotkan kepada bagaimana mengeksplore mikroorganisme
untuk beragam kepentingan yang sangat bermanfaat dan berpengaruh besar dalam
kemajuan suatu Negara.
Memang sudah saatnya kita memberi perhatian terhadap hal serupa ini,
demi kemajuan Negara. Hal ini tentunya juga didorong oleh sokongan dana
pemerintah dan sumberdaya manusia dari akademisi serta berbagai stakeholders.
Sabtu, 06 Maret 2021
TAHUN 2021, DISTAN AGAM KEMBALI OPTIMALKAN RJIT
Salah satu komponen yang penting dalam mendukung kegiatan pertanian adalah ketersediaan air untuk lahan. Oleh sebab itu, water management yang baik sangat dibutuhkan agar bisa menyalurkan air ke lahan pertanian. Salah satu contoh water management yang bisa dilakukan adalah dengan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT).
RJIT sendiri adalah bagian dari water management yang
bertujuan bukan hanya untuk memperbaiki saluran irigasi yang rusak. Tetapi juga
memaksimalkan dan meningkatkan fungsi irigasi. Sehingga luas areal tanam
meningkat dan tentunya produktivitas juga bisa meningkat
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
mengatakan bahwa kegiatan RJIT dilakukan untuk memastikan lahan pertanian
mendapatkan irigasi yang akan menjamin kebutuhan air hingga panen.
Di tahun 2021, Kabupaten Agam melalui Dinas Pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan IV Koto terus berusaha meningkatkan produksi padi yang salah satunya dengan mengoptimalkan pegnuatan sarana prasarana pertanian salah satunya melalui Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di berbagai Nagari. Salah satu Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) yang mendapatkan kegiatan adalah P3A Pondok Sakato yang berlokasi di Jorong Sutijo Nagari Koto Gadang. Di lokasi ini sendiri memang kesulitan dalam hal pengairan. Hal tersebut mengakibatkan puluhan sawah terkendala dalam pertanaman dikarenakan irigasi yang tidak mendukung.
RJIT menjadi sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan air untuk lahan. Kebutuhan air untuk tanaman padi sawah mencakup perhitungan air yang masuk dan keluar dari lahan sawah. Kebutuhan ini tergantung dari jenis varietas, umur tanaman, waktu pertanaman, sifat tanahnya, teknik pemberian air, jarak ke sumber air dan luas areal yang akan diairi.
Berdasarkan hasil penelitian yang ada, jumlah air yang diperlukan untuk menghasilkan produksi padi yang optimal adalah 180-300 mm per bulan. Jadi, untuk 1 periode musim tanam, dibutuhkan air sebanyak 1.240 mm. Untuk sawah irigasi, dari tanam sampai panen membutuhkan debit air yang berbeda-beda. Untuk padi yang berumur 100 hari memerlukan air 520-1.620 mm. Sedangkan padi umur 130 hari membutuhkan air sebanyak 720-2.160 mm. “Ini bervariasi, tergantung dari sistem pengelolaannya
Rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) sendiri merupkan
bagian vital dari proses produksi di areal sawah. Artinya, kegiatan RJIT
dilakukan bukan hanya untuk memperbaiki atau membenahi, tetapi juga
memaksimalkan fungsi saluran irigasi. Muaranya dengan maksimalisasi fungsi
saluran tersebut, maka luas areal tanam akan bertambah. Hasil akhir yang juga
diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas.
RJIT dapat dilakukan dengan swakelola. Dengan swakelola dan melibatkan masyarakat sekitar terutama Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) semangat partisipasi masyarakat semakin tinggi. Sehingga rasa tanggung jawab dan rasa memiliki saluran yang dibangun semakin baik, karena telah merasakan manfaatnya secara langsung (IKJ).
Senin, 15 April 2019
PEMBUATAN FERMENTASI JAHE UNTUK MEMBANTU MENGATASI ANTRAKNOSA
Video by ICHSAN KURNIAWAN,SP
Original dibuat pada Tahun 2014 di UPT BP4K2P Kecamatan IV Koto
Rabu, 10 Januari 2018
BUDIDAYA PADI TANAM SABATANG (PTS)
by ICHSAN KURNIAWAN,SP
video dibuat 2014 di UPT BP4KP Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam
Pemerintah Nagari Koto Gadang Perkuat Kelembagaan Tani
Rabu (4/2) Pemerintahan Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam melaksanakan pembinaan Kelompok Tani dan Perkumpulan Petani Pem...
-
oleh : ICHSAN KURNIAWAN,SP Pada tahun 2014 pertanian organik mulai diminati di Nagari Sungai Landia. Beberapa kelompok tani mulai eksis de...
-
Oleh : ICHSAN KURNIAWAN Pacar air. Begitulah sebutan tanaman yang tegak dengan batangnya yang berair. Daunnya berbentuk mata tombak hi...


