Tampilkan postingan dengan label BPP Kecamatan IV Koto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPP Kecamatan IV Koto. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Januari 2022

KUNJUNGAN ANGGOTA DPRD PROVINSI BPK H.ISMET AMZIS, SH KE SUNGAI LANDIA

 


Rabu (19/1) kunjungan anggota DPRD Provinsi Sumbar Bpk H. Ismet Amzis, SH beserta Tim dalam rangka silaturahmi dan dialog dengan Kelompok Tani di Kecamatan IV Koto. Acara yang bertempat di Kantor Walinagari Sungai Landia ini diahdiri Camat IV Koto, Bpp Kecamatan Ampek Koto UPT Puskeswan, Gapoktan, PPS, KTNA, Ketua Bamus,, Ketua KAN dan sejumlah tokoh masyarakat. Diskusi yang berlangsung hangat membuahkan harapan bagi Kelompok Tani agar di tahun ini serta tahun depan akan lebih banyak lagi pengalokasian dana Pokok Pikiran Anggota DPRD untuk membantu usaha tani Kelompok. Dan hal tersebut disambut baik oleh Bpk H. Ismet Amzis, SH selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Forum dialog kemudian dilanjutkan pada siang hari dengan kunjungan lapang ke salah satu Kelompok yang mendapatkan bantuan dari dana Pokok Pikiran beliau.. Acara ditutup dengan makan bersama di rumah Pengurus Kelompok (by : Ichsan KJ)

Selasa, 20 Juli 2021

Pengendalian Busuk Tongkol pada Jagung

 ICHSAN KURNIAWAN,SP


Jagung merupakan salah satu bahan makanan pokok kedua setelah beras. Jagung mempunyai arti penting dalam pengembangan industri di Indonesia karena jagung merupakan bahan baku untuk industri pangan dan industri pakan. Jagung atau biasa disebut dengan Maize adalah makanan serta pakan terpenting di belahan bumi bagian barat. Jagung dapat tumbuh di berbagai kondisi iklim.

 Penyakit yang menyerang selama budidaya jagung juga berpotensi menimbulkan kerugian. Serangan parah penyakit-penyakit ini jika tidak dikendalikan dapat menurunkan hasil produksi jagung sehingga juga menurunkan pendapatan petani. Adapun penyakit tanaman jagung, salah satunya adalah busuk tongkol.

 Jagung atau biasa disebut dengan Maize adalah makanan serta pakan terpenting di belahan bumi bagian barat. Jagung dapat tumbuh di berbagai kondisi iklim. Sejak zaman prasejarah, jagung telah menjadi makanan pokok bangsa Meksiko dan Amerika Latin. Dalam perdagang global, kata maize lebih sering digunakan dari pada jagung. Meksiko merupakan negara tempat jagung berasal. Meksiko memiliki banyak varietas jagung yaitu sebanyak 65. Tanaman jagung merupakan tanaman biji-bijian yang jumlah produksi setiap tahunnya terbesar dibanding tanaman biji-bijian yang lain.

Jagung merupakan salah satu komuditas utama yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat terutama di Indonesia. Jumlah jagung yang diproduksi oleh masyarakat belum cukup untuk memenuhi permintaan pasar karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang bagaimana cara membudidayakan jagung yang benar dan baik dan tanah atau lahan untuk tanaman jagung telah banyak dialih fungsikan sebagai gedung-gedung dan lain-lain. Perusahaan swasta pun juga belum memproduksi jagung secara optimal. Jagung juga sebagai makanan pokok di suatu daerah tertentu dan diubah menjadi beberapa makanan ringan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat sehingga kebutuhan akan jagung meningkat di masyarakat.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi produksi tanaman jagung dapat dari berbagai hal, salah satu contohnya yaitu faktor iklim. Iklim merupakan keadaan dimana yang sangat menentukan sehingga tidak semua tanaman dapat tumbuh pada setiap iklim. Selain iklim dapat menentukan produktivitas tanaman jagung tetapi dapat juga menentukan dalam hal kandungan gizi yang dihasilkan tanaman tetapi masyarakat tidak mementingkan gizi yang terkandung dalam tanaman jagung tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim tropis yang hanya memiliki 2 musim yaitu musim hujan dan kemarau. Untuk daerah iklim tropis kandungan gizi dalam tanaman hanya banyak mengandung karbohidrat yang tinggi tetapi rendah kandungan protein pada setiap tanaman yang dihasilkan (Kartasapoetra, 1990).

 Cedawan yang menjadi pathogen tanaman, mengganggu proses-proses fisiologis pada tanaman yang menjadi inangnya dalam pembahasan ini adalah jagung. Gangguan yang terus menerus merugikan aktivitas tanaman disebut penyakit tanaman. Cendawan merugikan tanaman dalam hal pengangkutan zat cair dan garam mineral, mengganggu proses fotosintesa, serta mengganggu pengangkutan hasil-hasil proses fotosintesa. Cendawan dapat merusak akar, batang, daun,buah, dan bunga, serta hasil tanaman di tempat penyimpanan.

Penyakit yang sering menyerang tanaman jagung antara lain adalah penyakit bulai (Downy mildew), penyakit bercak daun (Leaf bligh), penyakit karat (Rust), penyakit gosong bengkak (Corn smut/boil smut), dan penyakit busuk tongkol dan busuk biji.

Busuk tongkol Fusarium (Fusarium moniliforme) ditandai dengan permukaan biji pada tongkol berwarna merah jambu sampai coklat, kadang-kadang diikuti oleh pertumbuhan miselium seperti kapas yang berwarna merah jambu. Cendawan berkembang pada sisa tanaman dan di dalam tanah, cendawan ini dapat terbawa benih, dan penyebarannya dapat melalui angin atau tanah. 

Pengendalian penyakit busuk tongkol di atas yaitu dengan cara tidak membiarkan tongkol terlalu lama mengering di lapangan, jika musim hujan  bagian batang dibawah tongkol dipotong agar ujung tongkol tidak mengarah keatas. Pergiliran tanaman dengan tanaman yang bukan termasuk padi-padian, karena patogen-patogen tersebut mempunyai banyak tanaman inang. Secaraa kimiawi dapat dilakukan penyemprotan tanaman menggunakan fungisida berbahan aktif metalaksil, famoksadon, atau benomil. Dosis/konsentrasi sesuai dengan petunjuk pada kemasan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anonim. 2007. Budidaya Jagung. http://teknis-budidaya.blogspot.com/2007/10/budidaya-

jagung.html. Diakses pada tanggal 28 Januari 2016.

Kartasapoetra, Ance Gunarsih. 1990. Klimatologi Pengaruh Iklim Terhadap Tanah dan Tanaman.

Jakarta: Bumi Aksara.

Rasminah, Siti. 2010. Penyakit-Penyakit Pasca Panen Tanaman Pangan. UB-Press. Malang

Selasa, 09 Maret 2021

AKHIRNYA PENGELOLAAN MIKROORGANISME DIATUR DALAM PERPRES 2021

 oleh : ICHSAN KURNIAWAN,SP

Perpres 1 tahun 2021 telah dirilis. Isinya mengatur tentang pengelolaan Mikroorganisme. Seperti apa pengaturan yang dituangkan dalam Perpres ini.

Apa itu Mikroorganisme? Mikroorganisme atau mikroba adalah organisme yang berukuran sangat kecil sehingga untuk mengamatinya diperlukan alat bantuan. Mikroorganisme disebut juga organisme mikroskopik. Mikroorganisme sering kali bersel tunggal (uniseluler) maupun bersel banyak (multiseluler) (Wikipedia). 



Para ahli juga menjabarkan pengertian dari mikroorganisme ini. Menurut Darwis (1992) Mikroorganisme makhluk hidup sangat kecil, mikroorganisme diklasifikasikan ke dalam kelas protista terdiri dari bakteri, jamur, protozoa, dan algae.ementara Fardiaz (1989) menjelaskan bahwa semua mikroorganisme yang tumbuh pada bahan-bahan tertentu memerlukan bahan organik untuk pertumbuhan dan proses metabolisme. Mikroorganisme yang tumbuh dan berkembang dalam suatu material dapat menyebabkan perubahan dalam komposisi fisik dan kimia, seperti perubahan warna, kekeruhan, dan bau asam.

Dalam bidang praktis pertanian kita mengenal Mikroorganisme Lokal (MOL) yakni mikroorganisme yang berada pada suatu area lokal digunakan sebagai agen atau starter dalam membantu pembuatan pupuk organik. Yang menjadi bahan utamanya adalah karbohidrat, glukosa, dan sumber mikroorganisme itu sendiri. Teknik pembuatan dan bahan dasarnya pun beragam misalnya untuk fermentasi larutan MOL bisa berasal dari pertanian, perkebunan, sampah organic ataupun varian limbah organic.

Dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme disebutkan bahwa mikroorganisme atau disebut dengan istilah lainnya adalah makhluk hidup dan entitas biologi yang berukuran mikroskopis yang bisa hidup bebas maupun berasosiasi dengan makhluk hidup lain secara saprofitik, parasitik, patogenik, endofitik, dan simbiotik yang mengandung informasi fenotipe, informasi genotipe, dan senyawa kimia lainnya, yang keseluruhannya secara taksonomi termasuk dalam bakteri, arkea, fungi, protozoa, alga, parasit, dan virus, yang dapat digunakan untuk penelitian, pengembangan, dan/atau keperluan industri.

Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme memaparkan Tujuan Pengelolaan Mikroorganisme yakni sebagai berikut :

1.      melindungi dan menjaga keberlangsungan hidup Mikroorganisme;

2.      mengeloia Mikroorganisme secara terencana, terkoordinasi, dan terstandar;

3.      meningkatkan nilai potensial ekonomi dan strategis di bidang ketahanan pangan, kesehatan, energi, lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan;

4.      mewujudkan keadilan dalam pembagian keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan Mikroorganisme;

5.      memberikan jaminan kepastian hukum dalam pengajuan paten; dan

6.      melindungi masyarakat dari kemungkinan penggunaan Mikroorganisme yang berbahaya dan produknya serta informasi alih teknologi dengan menerapkan prinsip-prinsip biosecurity.

Dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme juga disebutkan mengenai mikroorganisme jenis baru. Didalamnya diuraikan bahwa Mikroorganisme Jenis Baru adalah Mikroorganisme yang baru ditemukan yang mempunyai perbedaan informasi fenotipe dan informasi genotipe dari jenis yang telah dijelaskan sebelumnya atau yang terkait. Selain itu tentu ada informasi tentang mikroorganisme-mikroorganisme lain dan environtmennya yang dibahas dalam Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme.

dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme bahwa Kegiatan-kegiatan Pengelolaan Mikroorganisme meliputi:

1.      Akses Terhadap Sampel;

2.      pelindungan Mikroorganisme; dan

3.      pendistribusian dan pemanfaatan Mikroorganisme.

Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 4 Januari 2021. Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme diundangakan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 5 Januari 2021 di Jakarta.

Perpres ini sangat penting artinya bagi Negara, kenapa? Selama ini kita cenderung mengabaikan hal hal yang berkaitan dengan makhluk tak kasat mata ini. Sementara di luar negeri sana, focus penelitian para akademisi justru di sorotkan kepada bagaimana mengeksplore mikroorganisme untuk beragam kepentingan yang sangat bermanfaat dan berpengaruh besar dalam kemajuan suatu Negara.

Memang sudah saatnya kita memberi perhatian terhadap hal serupa ini, demi kemajuan Negara. Hal ini tentunya juga didorong oleh sokongan dana pemerintah dan sumberdaya manusia dari akademisi serta berbagai stakeholders. yang berukuran mikroskopis yang bisa hidup bebas maupun berasosiasi dengan makhluk hidup lain secara saprofitik, parasitik, patogenik, endofitik, dan simbiotik yang mengandung informasi fenotipe, informasi genotipe, dan senyawa kimia lainnya, yang keseluruhannya secara taksonomi termasuk dalam bakteri, arkea, fungi, protozoa, alga, parasit, dan virus, yang dapat digunakan untuk penelitian, pengembangan, dan/atau keperluan industri.

Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme memaparkan Tujuan Pengelolaan Mikroorganisme yakni sebagai berikut :

1.      melindungi dan menjaga keberlangsungan hidup Mikroorganisme;

2.      mengeloia Mikroorganisme secara terencana, terkoordinasi, dan terstandar;

3.      meningkatkan nilai potensial ekonomi dan strategis di bidang ketahanan pangan, kesehatan, energi, lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan;

4.      mewujudkan keadilan dalam pembagian keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan Mikroorganisme;

5.      memberikan jaminan kepastian hukum dalam pengajuan paten; dan

6.      melindungi masyarakat dari kemungkinan penggunaan Mikroorganisme yang berbahaya dan produknya serta informasi alih teknologi dengan menerapkan prinsip-prinsip biosecurity.

Dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme juga disebutkan mengenai mikroorganisme jenis baru. Didalamnya diuraikan bahwa Mikroorganisme Jenis Baru adalah Mikroorganisme yang baru ditemukan yang mempunyai perbedaan informasi fenotipe dan informasi genotipe dari jenis yang telah dijelaskan sebelumnya atau yang terkait. Selain itu tentu ada informasi tentang mikroorganisme-mikroorganisme lain dan environtmennya yang dibahas dalam Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme.

dalam Perpres 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme bahwa Kegiatan-kegiatan Pengelolaan Mikroorganisme meliputi:

1.      Akses Terhadap Sampel;

2.      pelindungan Mikroorganisme; dan

3.      pendistribusian dan pemanfaatan Mikroorganisme.

Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 4 Januari 2021. Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Mikroorganisme diundangakan Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 5 Januari 2021 di Jakarta.

Perpres ini sangat penting artinya bagi Negara, kenapa? Selama ini kita cenderung mengabaikan hal hal yang berkaitan dengan makhluk tak kasat mata ini. Sementara di luar negeri sana, focus penelitian para akademisi justru di sorotkan kepada bagaimana mengeksplore mikroorganisme untuk beragam kepentingan yang sangat bermanfaat dan berpengaruh besar dalam kemajuan suatu Negara.

Memang sudah saatnya kita memberi perhatian terhadap hal serupa ini, demi kemajuan Negara. Hal ini tentunya juga didorong oleh sokongan dana pemerintah dan sumberdaya manusia dari akademisi serta berbagai stakeholders.

Sabtu, 06 Maret 2021

TAHUN 2021, DISTAN AGAM KEMBALI OPTIMALKAN RJIT

Salah satu komponen yang penting dalam mendukung kegiatan pertanian adalah ketersediaan air untuk lahan. Oleh sebab itu, water management yang baik sangat dibutuhkan agar bisa menyalurkan air ke lahan pertanian. Salah satu contoh water management yang bisa dilakukan adalah dengan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT).



RJIT sendiri adalah bagian dari water management yang bertujuan bukan hanya untuk memperbaiki saluran irigasi yang rusak. Tetapi juga memaksimalkan dan meningkatkan fungsi irigasi. Sehingga luas areal tanam meningkat dan tentunya produktivitas juga bisa meningkat

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa kegiatan RJIT dilakukan untuk memastikan lahan pertanian mendapatkan irigasi yang akan menjamin kebutuhan air hingga panen.

Di tahun 2021, Kabupaten Agam melalui Dinas Pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan IV Koto terus berusaha meningkatkan produksi padi yang salah satunya dengan mengoptimalkan pegnuatan sarana prasarana pertanian salah satunya melalui Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di berbagai  Nagari. Salah satu Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) yang mendapatkan kegiatan adalah P3A Pondok Sakato yang berlokasi di Jorong Sutijo Nagari Koto Gadang. Di lokasi ini sendiri memang kesulitan dalam hal pengairan. Hal tersebut mengakibatkan puluhan sawah terkendala dalam pertanaman dikarenakan irigasi yang tidak mendukung. 

RJIT menjadi sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan air untuk lahan. Kebutuhan air untuk tanaman padi sawah mencakup perhitungan air yang masuk dan keluar dari lahan sawah. Kebutuhan ini tergantung dari jenis varietas, umur tanaman, waktu pertanaman, sifat tanahnya, teknik pemberian air, jarak ke sumber air dan luas areal yang akan diairi.

Berdasarkan hasil penelitian yang ada, jumlah air yang diperlukan untuk menghasilkan produksi padi yang optimal adalah 180-300 mm per bulan. Jadi, untuk 1 periode musim tanam, dibutuhkan air sebanyak 1.240 mm. Untuk sawah irigasi, dari tanam sampai panen membutuhkan debit air yang berbeda-beda. Untuk padi yang berumur 100 hari memerlukan air 520-1.620 mm. Sedangkan padi umur 130 hari membutuhkan air sebanyak 720-2.160 mm. “Ini bervariasi, tergantung dari sistem pengelolaannya

Rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT) sendiri merupkan bagian vital dari proses produksi di areal sawah. Artinya, kegiatan RJIT dilakukan bukan hanya untuk memperbaiki atau membenahi, tetapi juga memaksimalkan fungsi saluran irigasi. Muaranya dengan maksimalisasi fungsi saluran tersebut, maka luas areal tanam akan bertambah. Hasil akhir yang juga diharapkan dapat meningkatkan indeks pertanaman (IP) dan produktivitas.

RJIT dapat dilakukan dengan swakelola. Dengan swakelola dan melibatkan masyarakat sekitar terutama Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) semangat partisipasi masyarakat semakin tinggi. Sehingga rasa tanggung jawab dan rasa memiliki saluran yang dibangun semakin baik, karena telah merasakan manfaatnya secara langsung (IKJ).

Pemerintah Nagari Koto Gadang Perkuat Kelembagaan Tani

Rabu (4/2) Pemerintahan Nagari Koto Gadang, Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam melaksanakan pembinaan Kelompok Tani dan Perkumpulan Petani Pem...