Oleh : ICHSAN KURNIAWAN,SP
Bicara tentang hubungan tanah, air dan tanaman artinya tentu mengarah dan
akan bermuara pada bagaimana unsur hara tersedia bagi tanaman dan proses penyerapannya. Beberapa syarat
dari ketersediaan unsur hara tersebut di tanah adalah apabila :
1)
Telah diubah bentuknya menjadi unsur yang
siap diserap (mineralisasi)
2)
Tidak
hilang, hanyut, larut, dan menguap.
3)
Unsur
ada pada saat dibutuhkan tanaman
4)
Unsur dapat diserap
Dari syarat ketersediaan unsur hara bagi tanaman tersebut, maka selanjutnya
bagaimana
unsur hara dapat diserap oleh tanaman. Maka proses yang akan dilalui adalah :
- Mengikuti aliran massa air
Mineral hara berupa larutan yang turut bersama air ketika
air diserap tanaman dari dalam tanah.
Kerugian: membutuhkan waktu dari akar ke daun, dan mutlak
membutuhkan air tanah.
- Diserap oleh sel tanaman
Jika
biji diletakkan dalam wadah berisi air maka biji akan menyerap air dan
mengembang (difusi). Proses penyerapan larutan hara oleh sel daun tanaman tak
jauh beda dengan proses difusi.
Kerugian:
jika pupuk terlalu pekat, yang terjadi bukan penyerapan hara, melainkan
membanjirnya air dari organ tanaman ke luar, sehingga tanaman layu.
- Pertukaran ion (muatan listrik)
Proses
ini terjadi di dalam tanah, melibatkan mineral lempung, akar, dan
mikroorganisme. KPK adalah sifat kimia yang menentukan penyerapan hara di dalam
tanah.
Dok. Kelompok Tani Mubarakah Nagari Sungai Landia Kecamatan IV Koto Agam (Ichsan Kurniawan,SP) |
Namun, ada beberapa hal yang dapat menghambat laju proses penyerapan hara
oleh tanaman tersebut. Beberapa di antaranya yakni :
1.
Sifat kimia : pH (terlalu masam atau basa)
dan KPK rendah
2.
Ketersediaan air tanah sedikit
3.
Perakaran
tanaman tidak berkembang.
(Disari dari materi pelatihan Pertanian Organik IPO Aie Angek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar