Minggu, 14 Oktober 2012

Bisbul si Pohon Buah Mentega yang Makin Dilupa

Sumber : Alamendah Blog

Pohon dan Buah Bisbul (Diospyros discolor Willd.), kerap disebut buah mentega, makin hari makin dilupa keberadaannya. Seperti kerabatnya buah kesemek (D. kaki Thunb.), buah dan pohon bisbul semakin langka dan sulit ditemukan.
Pohon dan buah bisbul dikenal dengan berbagai nama yang berbeda seperti buah mentega dan buah lemak (Melayu) dan sembolo (Jawa). Dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Mabolo atau Velvet Apple. Sedangkan nama ilmiah tumbuhan ini adalah Diospyros discolor dengan sinonim Diospyros blancoi A.DC., Diospyros durionoides Bakh., Diospyros malacapai A.DC., Diospyros merrillii Elmer, Diospyros utilis Hemsl., dan Cavanillea philippinensis Desr.
Penyebutan sebagai buah mentega dan buah lemak merujuk pada bentuk dan bau daging buahnya ketika masak. Sedangkan nama bisbul sendiri konon terinspirasi dari bentuk bola baseball.
Buah Bisbul
Buah Bisbul

Diskripsi Pohon dan Buah. Pohon bisbul tidak terlalu tinggi, umumnya sekitar 15 meter saja. Batangnya lurus dengan pepagan berwarna hitam dan diameter bagian pangkal sekitar 50 cm. Tajuk pohon mirip kerucut dengan cabang mendatar dan bertingkat dan daun yang lebat dan rapat.
Daun tumbuhan bisbul (Diospyros discolor) tumbuh berseling dan berbentuk lonjong dengan tepi rata, pangkal membundar dan ujung meruncing. Sisi atas daun berwarna hijau tua mengkilat sedangkan bagian bawah keperakan dan berbulu halus. Bunganya muncul di ketiak daun.
Buah bisbul buni bulat atau bulat gepeng berukuran 5-12 × 8-10 cm. Kulit buahnya berbulu halus dan berwarna coklat kemerahan, merah terang dan berubah agak kusam ketika masak. Daging buah bisbul berwarna keputihan, agak keras dan padat, agak kering, dan manis agak sepat. Buahnya berbau harum dan agak keras mirip bau keju dan durian (dari sini pula kemudian buah ini dikenal sebagai buah mentega). Dalam satu buah terdapat hingga 10 butir biji yang berwarna kecoklatan.
Tumbuhan langka ini tumbuh baik di daerah tropis pada berbagai jenis tanah dataran rendah hingga ketinggian 800 meter dpl.
Pohon Bisbul
Pohon Bisbul

Pemanfaatan Bisbul. Buah bisbul dapat dimakan langsung dalam keadaan segar atau digunakan sebagai campuran dalam rujak dan minuman. Dalam setiap 100 gram buah bisbul mengandung 2,8 gram protein, 0,2 gram lemak, 11,8 gram karbohidrat, 1,8 gram serat, 46 mg kalsium, 18 mg fosfor, 0,6 mg zat besi, vitamin A, vitamin C, tiamin, roblavin, dan energi.
Kayu pohon bisbul sebenarnya juga sangat bagus untuk dijadikan bahan kerajinan lantaran kayu yang berwarna coklat kemerahan hingga hitam ini memiliki tekstur yang halus, kuat, keras. Selain itu, dengan bentuk tajuknya yang kerucut, tumbuhan bisbul pun dapat menjadi pilihan untuk ditanam sebagai pohon hias.
Sayangnya pohon ini seakan semakin dilupakan sehingga keberadaan tumbuhan dan buahnya semakin langka. Tidak sedikit bahkan yang tidak mengenal pohon ini. Padahal buah bisbul dengan bentuk dan warna kulit menarik serta dengan daging buah dan aromanya yang khas semestinya layak bersanding dengan berbagai buah impor lainnya, bahkan di display toko swalayan besar.
Klasifikasi ilmiah. Kerajaan: Plantae. Divisi: Magnoliophyta. Kelas: Magnoliopsida. Ordo: Ericales. Famili: Ebenaceae. Genus: Diospyros. Spesies: Diospyros discolor.

Referensi dan sumber gambar:
  • www.theplantlist.org/tpl/record/kew-2769627
  • id.wikipedia.org/wiki/Bisbul
  • gambar: commons.wikimedia.org/wiki/Diospyros_blancoi

Selasa, 09 Oktober 2012

Historika Nagari Sungai Landia

Nama Nagari Sungai Landia berasal dari dua suku kata yaitu Sungai dan Landia. Nama ini timbul karena dahulu dikarenakan oleh terjadinya perpindahan penduduk untuk mencari lahan pemukiman dan pertanian baru yang dilakukan oleh warga Sianok, Guguak Tabek Sarojo, Koto Gadang, Koto Tuo, Balingka dan Koto Panjang. Dalam perjalanan mereka membuka lahan baru tersebut mereka lebih dominan memcari kawasan ditepi sungai yang memudahkan mereka untuk mengambil air. Pada waktu itu, disepanjang sungai dekat mereka bermukim banyak ditumbuhi sejenis kayu-kayuan yang bernama landia. Jadi untuk menamai tempat pemukiman mereka yang baru itu disepakatilah dengan nama “ Sungai Landia”.


Masyarakat Nagari Sungai Landia berasal dari beberapa daerah (Nagari) yang disebut dengan “balahan” antara lain :

1. Suku Caniago berasal dari nagari Sianok dengan Penghulu Suku Datuak Bandaro.
2. Suku Sikumbang berasal dari nagari Balingka dengan Penghulu Suku Datuak Rajo Gampo Alam.
3. Suku Selayan berasa dari nagari Gg. Tb. Sarojo dengan Penghulu Suku Datuak Panduko Sinaro.
4. Suku Pili / Guci berasal dari nagari Koto Gadang dengan Penghulu Suku Datuak Maharajo.
5. Suku Tanjunag berasa dari nagari Koto Tuo dengan Penghulu Suku Datuak Malano
6. Suku Koto berasl nagari Koto Panjang dengan Penghulu Suku Datuak Tamangguang.

Dalam bidang Pemerintahan semenjak  dahulu sampai sekarang Nagari Sungai Landia telah dipimpin oleh beberapa orang Wali Nagari atau istilah tempo dulu disebut Angku Palo dengan ranji dibawah ini :

1. Inyiak Datuak Aji  Suku Sikumbang                                   1917 s/d 1922
2. Inyiak Datuak Panduku Sinaro  Suku Selayan               1922 s/d 1927
3. Angku Palo Bolak Suku Caniago                                         1927 s/d 1930
4. Datuak Muncak Suku Guci ( Pejabat )                             1930 s/d 1932
5. Datuak Malano Basa ( Tanjuang )                                      1932 s/d 1945
6. Burhan Sutan Batuah Suku Caniago                                 1945 s/d 1948
7. Sutan Mangkuto Suku Caniago                                          1948 s/d 1950
8. Jamaludin Sutan Diateh Suku Caniago                             1950 s/d 1952
9. Burhan Sutan Batuah Suku Caniago                                 1952 s/d 1959
10. Udin Sutan Tumangguang Suku Sikumbang                  1959 s/d 1962
11. Rasyidin Kamil SM, Suku Selayan                                       1962 s/d 1965
12. Z. Datuak Gampo Alam Suku Sikumbang                       1965 s/d 1968
13. Daud Datuak Sampono Labiah  Caniago                          1968 s/d 1969
14. Ilyas Sutan Parpatiah Suku Caniago                                  1969 s/d 1972
15. Usman B Suku Sikumbang ( Pejabat )                              1972 s/d 1973
16. Samsir Datuak Panduko Sinaro ( Selayan )                     1973 s/d 1978
17. Usman B Suku Sikumbang                                                    1978 s/d 1979
18. Dari Tahun 1979 s/d 2001 nagari Sungai Landia terbagi menjadi dua Desa  yaitu  Desa  Ranah  dan  Desa  Ateh  Baruah.
19. Zarkani St Rj. Mudo ( Pejabat ) Suku Caniago               2001 s/d 2002
20. Drs. Taslim Sutan Rajo Adin Suku Sikumbang               2002 s/d 2007
21. Refli Suhemi Suku Sikumbang                                       2007 s/d sekarang

sumber : Web Kecamatan IV Koto

Petani Kelompok Mubarakah Nagari Sungai Landia Tetap Jalin Kerjasama dengan Mikroba


Junaidi Imam Sati dan Zul St. Parpatiah Kelompok Mubarakah
Geliat pertanian organik memang sedang tinggi dan menjadi bahan pemikiran bagi masyarakat dan instansi terkait sebagai aparat pemerintahan dalam meningkatkan produksi dan keberlangsungan pertanian yang berwawasan lingkungan, terutama dalam upaya pengembalian unsur hara yang selama ini terkuras dan mulai lenyap dengan sistem pertanian yang mengandalkan bahan anorganik seperti pupuk dan pestisida. Sistem pertanian organik dipandang suatu langkah terbaik dalam menyelamatkan keseimbangan lingkungan dan kelestariannya serta menjaga agar kesuburan tanah dapat dipertahankan dan terjaga.
Selain mengkampanyekan pertanian yang sehat pada tingkat konsumen,  ramah terhadap lingkungan sistem pertanian organik dapat meminimalisir pengeluaran dalam modal kegiatan produksi pertanian. Pertanian konvensional yang serba instan dianggap mulai terasa merugikan dengan maju mundurnya iklim perekonomian yang mengakibatkan meningkatnya harga saprodi (sarana produksi) sehingga secara tidak langsung meningkatkan biaya produksi sedangkan tingkat harga hasil produksi cendrung tidak menentu.
Kebiasaan masyarakat petani yang masih mengandalkan sistem pertanian yang instant yang masih menggunakan pestisida dan pupuk buatan sangat sulit untuk dirubah ke sistem pertanian organik. Untuk itu perlu adanya upaya menggalakkan sistem pertanian yang berwawasan lingkungan, mengingat sistem pertanian organik memberikan keuntungan dari segi kesehatan konsumen, pelaku usaha maupun dalam skala modal produksi. Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah dalam upaya menggalakkan pertanian organik ini Penyuluh Lapangan memiliki peran penting yang tidak bisa terlepaskan. Sasaran utama dalam kegiatan pertanian organik ini ditujukan kepada Kelompok Kelompok yang akhirnya dapat menyentuh masyarakat secara keseluruhan. Berbagai kegiatan untuk menunjang dan mendukung kegiatan pertanian organik pihak dinas terkait bersama penyuluh lapangan yang ada di bawah naungan UPT BP4K2P di kecamatan sudah berjalan dengan optimal.
Hasil binaan penyuluh diapangan sekarang sudah hadir beberapa kelompok yang bergerak di bidang pertanian organik, salah satunya adalah kelompok Mubarakah yang ada di nagari sungai landia kecamatan IV Koto.  Kelompok tersebut sudah melakukan berbagai jenis kegiatan yang bergerak dibidang organik, seperti kegiatan SLAPO dan SL PTT. Setelah melalui rangkaian kegiatan sekolah lapang pertanian organik (SLAPO) dan sekolah lapang pengelolaan tanaman terpadu (SL PTT) yang dilaksanakan pada tahun 2010 lalu, kelompok tani Mubarakah, Jorong Kampuang Baruah Nagari Sungai Landia mulai merasakan manfaatnya dari berbagai aspek. “Yang jelas pupuk dan pestisida sudah kami buat sendiri. Itu kan sudah sangat menekan biaya bertanam. Selain itu kami  juga dikenalkan sedikit banyaknya dikenalkan dengan mikroba serta pemanfaatan sumber daya sekitar.” ungkap Junaidi Imam Sati- pengurus kelompok ini pada Senin (21/2) di sela pertemuan dengan penyuluh. Ditambahkan Imam Sati bahwa sejak pelaksanaan kegiatan SLAPO, anggota secara pribadi juga telah memulai gerakan pertanian ramah lingkungan ini di masing-masing lahan.
Seperti diungkapkan salah seorang petani dari kelompok tani ini “Tahun ini kami siap “tekan kontrak” dengan mikroba untuk semua lahan.”  Memang kegiatan usaha tani yang dilakukan secara organik tak terlepas dari peran mikroorganisme . Misalnya saja dalam peramuan pupuk organik, baik cair maupun padat, peran mikroba dalam membantu pengomposan sangat menentukan kualitas hasil pupuk organik. 
Ichsan Kurniawan dan Junaidi Imam Sati serta Pihak BP4K2P Agam
Untuk nagari sungai landia, kelompok mubarakah merupakan salah satu kelompok tani yang keukeuh mengarahkan kegiatan kelompok ke pertanian organik. Sebagai contoh saja di luar labor lapang kegiatan SLAPO, lahan kolektif kelompok seluas lebih dari 1 Ha telah lebih dahulu ditanami komoditi cabe organik dan telah panen di akhir tahun 2010. Tahun ini lahan kolektif kelompok bertambah seluas lebih kurang 1 Ha yang juga akan ditanami komoditi organik. Belum lagi pengembangan di lahan milik pribadi masing-masing anggota. 
Junaidi Imam Sati Memaparkan Hasil SLAPO pada Fielday
Kegiatan pertanian organik inipun didukung oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat, hal ini diungkapkan sewaktu kegiatan Kunjungan Komisi II DPRD Sumbar ke Kecamamat IV Koto pada awal tahun yang lalu.
Tahun 2012 ini Kelompok Tani Mubarakah dan Penyuluh Pertanian melalui UPT BP4K2P Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam mengukuhkan diri masih eksis di Pertanian Organik. “Hal ini telah menjadi tujuan kami sejak awal karena kami yakin pertanian organik adalah pertanian yang lebih baik terutama karena berwawasan lingkungan”tukas Junaidi Imam Sati, Sekretaris Kelompok Tani yang juga menjadi petani Teladan Kabupaten Agam yang dinilai tahun ini.
(Ichsan Kurniawan)

Doá Sepasang Petani Muda

by Ebit G Ade

Mari kita tunggu datangnya hujan
Duduk bersanding di pelataran
sambil menjaga mendung di langit
agar tak ingkar, agar tak pergi lagi
Kasih, kemarilah duduk merapat
sama-sama tengadahkan wajah
agar lebih tegar kita memohon
turunnya hujan basahi bumi ini
Kau dengar ada jeritan
ilalang yang terbakar dan musnah
Usah menangis
simpan di langit
Jadikan mendung
segera luruh jatuh ke bumi
Basahi ladang kita yang butuh minum
basahi sawah kita yang kekeringan
basahi jiwa kita yang putus asa
Kemarau ini begitu mencekam
Kasih, kemarilah duduk merapat
sama-sama tengadahkan wajah
agar lebih tegar kita memohon
turunnya hujan basahi bumi ini
Kau dengar ada jeritan
ilalang yang terbakar dan musnah
Usah menangis
simpan di langit
Jadikan mendung
segera luruh jatuh ke bumi
Basahi ladang kita yang butuh minum
basahi sawah kita yang kekeringan
basahi jiwa kita yang putus asa
Kemarau ini begitu mencekam

SUMBER EKONOMI DALAM MOTTO PERHIASAN DAN KEBESARAN NAGARI


By : ICHSAN KURNIAWAN,SP

Dok. Nagari Sungai Landia Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam

Motto Perhiasan dan kebesaran Nagari sebenarnya telah mencantumkan bagaimana sumber perekonomian masyarakat Nagari di Minangkabau seharusnya. Secara ringkas bahasannya pada poin berikut.

1.       Perhiasan Nagari
Sebuah nagari agar bersemarak secara lahir batin mempunyai beberapa persyaratan antara lain :
1)      Rumah Gadang (rumah adat beranjung)
2)      Lumbuang bapereang (lumbung berukir)
3)      Ameh perak (emas dan perak)
4)      Sawah ladang, banda buatan (sawah ladang, saluran irigasi)
5)      Kabau jawi (kerbau dan sapi)
6)      Tabek (kolam ikan)
Dari poin-poin yang menjadi perhiasan nagari tersebut dapat terlihat bahwa  poin 4, 5, 6 yang merupakan sumber perekonomian masyarakat Minang masih menjadi perhiasan dalam berdirinya sebuah Nagari.
Aktivitas aktivitas tersebut masih sangat penting dilakukan. Selain sebagai identitas masayarakat / rakyat yang hidup di tanah yang subur, tentu saja hal ini memang dalam kenyataannya menjadi sumber perekonomian yang baik apalagi dengan mengintegrasikan ketiga poin di atas (pertanian, peternakan dan perikanan). Artinya jika seorang petani saja dengan pola teratur dan target yang tepat dalam mengembangkan ketiga poin ini secara bersamaan dan mempunyai wawasan kontinu (berkelajutan) dalam mengembangkannya, insyaAllah akan menjadi sumber pendapatan rumah tangga tani yang bagus.

2.       Kebesaran Nagari
Perhiasan Nagari ini sebenarnya masih merujuk atau seiring dengan Kebesaran Nagari sendiri yang tersirat pada :
Basawah baladang
Baitiak baayam
Batabek batanam ikan
Bapandam pakuburan
Bakorong bakampuang
Badusun bataratak

Jika kita meninjau makna dari “motto” Kebesaran Nagari tersebut masih kita temukan untuk menjadi sebuah Nagari yang besar, syarat seperti di atas tentu harus ada dan dulaksanakan termasuk aktivitas yang menyangkut dengan sumber perekonomian dan kemakmuran masyarakat yakni Bersawah dan berladang, beternak itik dan ayam, serta mempunyai kolam ikan.

Untuk kesejahteraan rakyat nagari, jika kita merujuk keduanya (Perhiasan Nagari dan Kebesaran Nagari) tersebut di atas, maka penduduknya hendaklah bersawah berladang (pertanian), beternak kerbau, sapi, itik, atau ayam (peternakan) serta memelihara ikan (perikanan).

Ichsan Kurniawan adalah Penyuluh Pertanian Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam

Kamis, 04 Oktober 2012

Pamanku Datang

by Tasya


Kemarin paman datang,
pamanku dari desa.
Dibawakannya rambutan,pisang
Dan sayur mayur segala rupa
Bercrita paman tentang ternaknya
Berkembang biak semua

Padaku,paman berjanji
Mengajak libur didesa
Hatiku girang tidak terperi
Terbayang sudah aku disana
Mandi disungai,turun kesawah
Menggiring kerbau kekandang

Selasa, 02 Oktober 2012

Doá Sepasang Petani Muda

by Ebit G Ade

Mari kita tunggu datangnya hujan
Duduk bersanding di pelataran
sambil menjaga mendung di langit
agar tak ingkar, agar tak pergi lagi
Kasih, kemarilah duduk merapat
sama-sama tengadahkan wajah
agar lebih tegar kita memohon
turunnya hujan basahi bumi ini
Kau dengar ada jeritan
ilalang yang terbakar dan musnah
Usah menangis
simpan di langit
Jadikan mendung
segera luruh jatuh ke bumi
Basahi ladang kita yang butuh minum
basahi sawah kita yang kekeringan
basahi jiwa kita yang putus asa
Kemarau ini begitu mencekam
Kasih, kemarilah duduk merapat
sama-sama tengadahkan wajah
agar lebih tegar kita memohon
turunnya hujan basahi bumi ini
Kau dengar ada jeritan
ilalang yang terbakar dan musnah
Usah menangis
simpan di langit
Jadikan mendung
segera luruh jatuh ke bumi
Basahi ladang kita yang butuh minum
basahi sawah kita yang kekeringan
basahi jiwa kita yang putus asa
Kemarau ini begitu mencekam

Jalan Pagi Sehat Dies Natalis 49 IPB

Ribuan peserta Jalan Pagi Sehat (Japas) IPB 2012 tampak memadati lapangan Rektorat Kampus IPB Dramaga pada Sabtu (22/9) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Pada hari itu IPB kembali mengadakan JAPAS sebagai rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-49.
Rektor IPB Prof Dr Herry Suhardiyanto melakukan pengibaran bendera start sebagai tanda mulainya Japas. Tampak mantan Rektor IPB Prof Dr Soleh Solahudin, Prof Dr Aman Wirakartakusumah, dan Prof Dr Ahmad Ansori Mattjik berdiri di barisan depan, didampingi segenap pimpinan IPB, Ketua Panitia Dies Natalis IPB Dr Meika Syahbana Rusli dan Koordinator Olahraga Dies Natalis IPB Prof Dr Khaswar Syamsu. Mereka menjadi pemandu ribuan peserta lainnya menyusuri jalan-jalan di area kampus IPB Dramaga.

Para peserta Japas tidak membutuhkan waktu lebih dari satu jam untuk mencapai garis finish, yang kemudian langsung dihibur dengan aneka hadiah doorprize yang dipersembahkan oleh unit-unit di lingkungan IPB. Sementara hadiah utama berupa LCD TV 32 inc yang dipersembahkan Rektor IPB, berhasil didapatkan oleh Sudarwo, pegawai Direktorat Kemahasiswaan.
Rektor dalam sambutannya menyambut baik kegiatan Japas yang melibatkan sivitas dan warga lingkar kampus ini. Menurutnya, hal ini merupakan wahana silaturrahim yang dapat semakin menguatkan semangat kekeluargaan guna kemajuan kampus tercinta.

Sumber : www.ipb.ac.id

Senin, 01 Oktober 2012

Kenapa Pertanian Organik Disebut dalam UU No 27 Tahun 2007 ?



Indonesia merupakan Negara Kepulauan dengan jumlah pulau yang mencapai 17.508 dan panjang garis pantai kurang lebih 81.000 Km (DKP, 2008). Keadaan ini menyebabkan kawasan pesisir menjadi andalan sumber pendapatan masyarakat Indonesia. Secara umum, wilayah pesisir dapat didefenisikan sebagai wilayah pertemuan antara ekosistem darat, ekosistem laut dan ekosistem udara yang saling bertemu dalam suatu keseimbangan yang rentan (Beatly et al, 2002).
Wilayah pesisir dalam konteks bentang alam merupakan wilayah pertemuan daratan dan lautan. Wilayah ini merupakan wilayah sangat penting dari segi perencanaan dan pengelolaan sumberdaya alam menimbang bahwa wilayah pesisir ini memiliki potensi yang cukup besar. Departemen Kelauatan dan Perikanan dalam rancangan Undang-undang Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu mendefenisikan wilayah pesisir sebagai kawasan peralihan yang menghubungkan ekosistem darat dan ekosistem laut yang terletak antara batas sempadan kea rah darat sejauh pasang tertinggi dan ke arah laut sejauh pengaruh aktivitas dari daratan. Wilayah pesisir memilikinilai ekonomi tinggi, namun terancam keberlanjutannya. Dengan potensi yang unik dan bernilai ekonomi tadi maka wilayah pesisir dihadapkan pada ancaman yang tinggi pula, maka hendaknya wilayah pesisir ditangani secara khusus agar wilayah ini dapat dikelola secara berkelanjutan.
Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP2K)
Kawasan Pesisir merupakan wilayah yang strategis sekaligus paling rentan terhadap perubahan, gangguan dan pencemaran oleh manusia. Wilayah ini merupakan wilayah teramat strategis karena hampir semua kawasan pesisir di Indonesia merupakan pintu gerbang utama aktivitas ekonomi kelautan di wilayahnya masing-masing, namun juga wilayah ini bisa dibilang paling rentan terhadap perubahan yang terjadi baik secara alami maupun akibat aktivitas yang ada disekitarnya seperti kegiatan yang kita lakukan (manusia). Namun diantara dua hal tersebut tersebut, aktivitas yang dilakukan manusia merupakan penyebab utama kebanyakan yang terjadi terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kegiatan-kegiatan yang tidak ramah lingkungan seperti pengelolaan sampah dan limbah yang tidak memperhatikan efek bahaya terhadap ekosistem merupakan penyebab utamanya. Pada banyak kasus yang terjadi, kondisi kawasan pesisir di berbagai penjuru tanah air mengalami kerusakan ekosistem yang sangat mencemaskan, misalnya kerusakan terumbu karang, kerusakan mangrove, erosi pantai, maupun pencemaran perairan.
Pemanfaatan sumberdaya pesisir secara optimal diharapkan berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terlindunginya ekosistem laut, pesisir dan pulau-pulau kecil. Ragam pemanfaatan yang ada dewasa ini kurang memperhatikan efek dari aktivitas dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sehingga menimbulkan kerusakan terhadap ragam ekosistem yang ada.
Korelasi Pertanian dan PWP2K
Pertanian Organik dan UU No. 27 Tahun 2007 ?
Pada bahasan-bahasan yang lalu khususnya bidang pertanian, kita telah banyak berbicara tentang pertanian organik dimana intinya pertanian organik adalah teknik pertanian yang berwawasan lingkungan. Apa yang menjadi urgensi dalam istilah tersebut ?
1.     Kegiatan pertanian organik dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya lokal yang ada menjadi sarana produksi.
2.     Kegiatan pertanian organik mensinergikan semua elemen alam sehingga mata rantai kehidupan sekitar tanah dan tanaman sampai mikroba tidak ada yang terputus. Artinya ada saling keterkaitan dan simbiosis mutualisme. Yang artinya lagi kegiatan pertanian organik sangat ramah terhadapa lingkungan dengan penggunaan sumber daya lokal tersebut karena kegiatan tersebut seiring dengan pelestarian alam.

Hubungan Pertanian Organik dan Pengelolaan PWP2K
Lalu apa hubungan pertanian organik dan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil? Kenapa harus pertanian organik?
Seperti kita ketahui wilayah pesisir merupakan wilayah dengan potensi yang sangat besar bagi perekonomian bila dikelola dengan baik dan berwawasan lingkungan. Pertanian merupakan salah satu sektor yang rutin selalu ada dalam ragam pemanfaatan wilayah pesisir. Bahkan tak jarang konversi lahan yang sedianya diperuntukkan untuk pemanfaatan lain, justru dirubah menjadi wilayah/kawasan pertanian.
Sebenarnya kawasan pesisir mempunyai kompleksitas dalam pemanfaatannya antara lain 1) pertambangan, 2) Industri, 3) Perikanan, 4) Wisata/ Rekreasi, 5) Pertanian, 6) Pemukiman dan lain sebagainya.
Sebagai salah satu sektor hampir rutin ada dalam penggunaan wilayah pesisir, sektor pertanian diharapkan mampu bersinergi dengan alam pesisir. Artinya ekploitasi dalam bentuk kegiatan pertanian diharapkan tentu tidak menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem yang ada pada kawasan tersebut.
Berangkat dari ragam kasus yang terjadi di daratan dalam hal pertanian lah, maka pertanian organik dipilih/ ditegaskan dalam UU No.27 Tahun 2007 mengenai pengelolaan PWP2K. Kebanyakan kasus yang terjadi di daratan yakni putusnya rantai/ siklus kehidupan akibat pertanian yang dilakukan secara konvensional yang notabene menggunakan sarana produksi berbahan kimia sintetis seperti pupuk dan pestisida yang meninggalkan residu berbahaya serta tumpukan bahan kimia berbahaya yang akhirnya merusak lingkungan. Hal ini lah yang menjadi kekhawatiran apabila pertanian konvensional diterapkan oleh petani wilayah pesisir.
Berikut petikan UU No 27 Tahun 2007 dimana salah satu pemanfaatan wilayah pesisir untuk pertanian ditegaskan dilakukan dengan sistem pertanian organik.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 27 TAHUN 2007
TENTANG
PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

BAB V
PEMANFAATAN

Bagian Kedua
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya

Pasal 23
(1)        Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan perairan di sekitarnya dilakukan berdasarkan kesatuan ekologis dan ekonomis secara menyeluruh dan terpadu dengan pulau besar di dekatnya.
(2)        Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk salah satu atau lebih kepentingan berikut:
a.         konservasi;
b.         pendidikan dan pelatihan;
c.         penelitian dan pengembangan;
d.         budidaya laut;
e.         pariwisata;
f.          usaha perikanan dan kelautan dan industri perikanan secara lestari;
g.         pertanian organik; dan/atau
h.         peternakan.
(3)        Kecuali untuk tujuan konservasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan, pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan perairan di sekitarnya wajib:
a.         memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan;
b.         memperhatikan kemampuan sistem tata air setempat; serta
c.         menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
(4)        Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan perairan di sekitarnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan memenuhi persyaratan pada ayat (3) wajib mempunyai HP-3 yang diterbitkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
(5)        Untuk pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan perairan di sekitarnya yang telah digunakan untuk kepentingan kehidupan Masyarakat, Pemerintah atau Pemerintah Daerah menerbitkan HP-3 setelah melakukan musyawarah dengan Masyarakat yang bersangkutan.
(6)        Bupati/walikota memfasilitasi mekanisme musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (5).
(7)        Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan perairan di sekitarnya oleh Orang asing harus mendapat persetujuan Menteri.

Pasal 24
Pulau Kecil, gosong, atol, dan gugusan karang yang ditetapkan sebagai titik pangkal pengukuran perairan Indonesia ditetapkan oleh Menteri sebagai kawasan yang dilindungi.

Pasal 25
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan perairan di sekitarnya untuk tujuan observasi, penelitian, dan kompilasi data untuk pengembangan ilmu pengetahuan wajib melibatkan lembaga dan/atau instansi terkait dan/atau pakar setempat.

Pasal 26
Pengaturan lebih lanjut mengenai pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan perairan di sekitarnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 diatur dengan Peraturan Menteri.

Pasal 27
(1)        Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil terluar dilakukan oleh Pemerintah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil terluar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

PERKEMBANGAN POPULASI HAMA TIKUS

Ichsan Kurniawan,SP, M.Si Tanaman padi ( Produsen ) akan lebih cepat habis karena jumlah tikus banyak sedangkan pemangsa tikus ( Ular ) mu...